Sindikat Perdagangan Orang Tujuan Jerman

Polda Jatim bongkar sindikat perdagangan orang tujuan Jerman-Foto : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar sindikat perdagangan orang yang mengirim pekerja migran Indonesia ilegal ke Jerman menggunakan visa turis dan permohonan suaka.
"Kejadiannya di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, kasus ini terjadi pada Juni 2024," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast di Surabaya, Jumat (25/07/2025).
Jules menjelaskan modus tersangka TGS alias Y (49), warga Pati, Jawa Tengah, adalah merekrut dan menempatkan calon pekerja migran tanpa syarat legal, seperti ID Disnaker, sertifikat kompetensi, atau jaminan sosial.
"Tetapi, calon pekerja migran ini diarahkan untuk mencari suaka oleh tersangka karena untuk lebih efisien agar bisa menetap di Jerman, untuk mendapat pekerjaan," katanya.
BACA JUGA:OTT Dana Desa di Lahat: Camat dan 20 Kades Diamankan
BACA JUGA:Ngecor Solar Subsidi, Warga OKU Diciduk Polisi
Polda Jatim mengungkap kasus ini berdasarkan laporan polisi pada 5 Maret 2025 dan informasi dari Atase Kepolisian RI di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin pada 17 Februari 2025.
Tersangka menempatkan tiga orang warga negara Indonesia (WNI), yakni WA, TW, dan PCY ke Jerman dengan visa turis dan menyarankan mereka mengajukan suaka di Kamp Suhl, Thuringen.
"Sekitar pertengahan tahun 2024, ada saudara WA, saudari TW dan PCY, mengenal tersangka sebagai perorangan yang dapat membantu proses pemberangkatan ke Jerman untuk mencari pekerjaan," katanya.
Tersangka menyarankan korban menggunakan visa turis dan mengajukan suaka untuk mempermudah proses tinggal dan kerja di Jerman.
BACA JUGA:Warga Muratara Ditembak Oknum Brimob Diduga Ini Penyebabnya!
BACA JUGA:WNA Selundupkan Sabu di Celana Dalam
"Ketiga orang ini merasa yakin dan percaya sehingga masing-masing korban melakukan pembayaran biaya pemberangkatan yang sudah ditentukan oleh tersangka," bebernya.
WA mentransfer uang Rp40 juta, TW Rp32 juta, dan PCY Rp23 juta. Tersangka mengurus dokumen melalui VFS Global Denpasar dengan dibantu temannya berinisial PAA alias T.