Gadaikan Motor Mertua Seorang Pria di Tanjung Raja Diringkus Polisi

Pelaku yang diamankan Polsek Tanjung Batu-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Pemuda Ditemukan Tewas di Kamar Bedeng: Diduga Usai Minum Racun Putas !

Dalam proses penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, yang terdaftar atas nama Agus Sumarti.

Sepeda motor tersebut telah disita dan diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah hukumnya. 

"Kami akan terus memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat. Tidak ada toleransi untuk pelaku kejahatan," ujarnya.

Saat ini, pelaku H.H. telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti, serta menyiapkan berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam waktu dekat.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan