Sinergi Pemkot Lubuklinggau dan Pemprov Sumsel Dongkrak PAD Lewat Dukungan Kendaraan Operasional Samsat

Sinergi Pemkot Lubuklinggau dan Pemprov Sumsel Dongkrak PAD Lewat Dukungan Kendaraan Operasional Samsat Fhoto: Istimewa--
KORANPALPOS.COM- Kolaborasi antara pemerintah daerah kembali membuahkan hasil nyata dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kota Lubuklinggau menyerahkan bantuan berupa kendaraan operasional kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel), yang akan digunakan untuk menunjang pelayanan pajak kendaraan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Lubuklinggau.
Penyerahan kendaraan ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, kepada Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, di Griya Agung Palembang, Selasa (22/7/2025).
Inisiatif ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong optimalisasi pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
BACA JUGA:Kejati Sumsel Serahkan Tiga Aset Bernilai Miliaran, Herman Deru: Ini Penyelamatan Martabat Daerah
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gandeng Garuda Indonesia, Permudah Transportasi Kontingen Pornas Korpri 2025
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru mengapresiasi tinggi kontribusi Pemkot Lubuklinggau. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar pemberian kendaraan, melainkan wujud kepedulian terhadap kemandirian fiskal daerah.
"Saya ucapkan terima kasih atas sumbangsihnya bagi peningkatan pelayanan di kantor Samsat. Ini bukan hanya soal kendaraan, tapi tentang kesadaran dan partisipasi aktif dalam memperkuat pendapatan daerah," ujar Gubernur.
Gubernur menargetkan penerimaan dari PKB dan BBNKB di wilayah Lubuklinggau sebesar Rp 27 miliar. Namun, ia menegaskan bahwa target tersebut seharusnya tidak hanya dicapai, tetapi juga bisa dilampaui melalui inovasi layanan dan sinergi antarinstansi.
Lebih lanjut, Gubernur Herman Deru mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel untuk lebih aktif menyampaikan data kepada kabupaten/kota, termasuk kepala daerah.
BACA JUGA:Tanggap Darurat! Feby Deru Kunjungi Korban Kebakaran 1 Ulu, Bantu Logistik dan Trauma Healing
BACA JUGA:Rencana Pemindahan Rumah Dinas Walikota, Pemkot Lubuklinggau Lakukan Langkah Ini!
Transparansi ini dinilai penting agar bupati dan wali kota dapat turut memantau dan mengawal kinerja penerimaan pajak.
“Kepala daerah harus tahu berapa potensi pajak kendaraan di wilayahnya, dan sejauh mana realisasi yang sudah masuk ke kas daerah,” tegasnya.