Siap Lakukan Kolaborasi Berantas Narkoba di Wilayah Kabupaten Muba

Pemkab Muba Teken MoU Bersama Dengan BNN Provinsi Sumatera Selatan-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Guna memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, termasuk dalam aspek pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melakukan Penandatanganan MoU bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada, Senin (21/7/2025) bertempat di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.

BACA JUGA:Lilie Putri Rojlah Minta Maaf ke TNI Usai Kontennya Viral Bandingkan Gaji FB Pro dengan TNI

BACA JUGA:Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati: Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung !

Sebagai wujud nyata dari upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Muba. 

Bupati Muba H M Toha mengatakan, bahwasanya penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika, merupakan musuh bersama karena sangat membahayakan bagi perkembangan sumber daya manusia, generasi muda dan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

"Untuk itu, pencegahan dan pemberatasan narkotika dan prekusor narkotika ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mewujudkan visi dan misi Muba Maju Lebih Cepat. Dengan ini kami sangat bangga bisa dilakukan MoU bersama dengan BNN. Kita bisa melawan narkoba secara bersama-sama," ungkapnya. 

BACA JUGA:Polres OKU Pamerkan Belasan Pelaku Narkoba Hasil Tangkapan Juni-Juli 2025

BACA JUGA:Oknum Pelajar SMP Aniaya Sesama Pelajar: Korban Trauma dan Tak Ingin Sekolah Lagi

Sementara, Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Dr Drs Guruh Ahmad Fadiyanto MH menyampaikan, sangat mengapresiasi komitmen yang kuat dari Pemkab Muba dalam memerangi peredaran narkoba dan membersihkan Muba dari narkoba.

MoU yang dilakukan ini tentunya merupakan penguatan semangat yang harus dilakukan. P4GN ini dilaksanakan secara masif.

Seperti halnya hari ini bersamaan dengan MoU juga dilaksanakan, Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Kabupaten Muba. 

"Jadi dengan adanya penandatangan MoU ini kita bisa berbagi tugas pak bupati. Kami akan memberikan beberapa penajaman-penajaman kegiatan-kegiatan khususnya rencana aksi daerah yang bersifat terpadu, yang harus bersama-sama dengan kita semuanya dalam rangka pemberantasan narkoba di wilayah kita. Berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan bebas dari narkoba," tandasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan