Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati: Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung !

Kopda Bazarsah saat jalani sidang kasus penembakan tiga anggota Polsek Way Kanan, Lampung, Kopda Basyarsyah, Senin (21/7/2025).-FOTO : ANTARA-
Di media sosial dan forum publik, kasus ini juga menyita perhatian masyarakat luas.
Banyak yang mengecam keras tindakan terdakwa dan mendukung langkah tegas yang diambil Oditurat Militer.
Beberapa kalangan menilai penegakan hukum yang adil terhadap anggota militer yang melakukan kejahatan merupakan indikator kemajuan sistem hukum Indonesia.
Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang yang dipimpin Kolonel Chk Teguh Dwi Hermawan, SH., akan menjadwalkan sidang putusan dalam waktu dekat.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi pasti mengenai tanggal pembacaan vonis.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan karena melibatkan prajurit aktif TNI, tetapi juga karena korban adalah aparat kepolisian yang sedang menjalankan tugas.
Keputusan akhir majelis hakim akan sangat menentukan bagaimana persepsi publik terhadap netralitas dan integritas lembaga peradilan militer di Indonesia.
Jika majelis hakim memutuskan sesuai dengan tuntutan Oditurat, maka ini akan menjadi salah satu vonis terberat dalam sejarah peradilan militer pasca reformasi.