Tiga Tersangka Curat di Pemulutan Dilimpahkan ke Kejari Ogan Ilir

Tiga pelaku di limpahkan ke Kejari Ogan Ilir-foto:dokumen palpos-

Proses ini menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen Polsek Pemulutan dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Dengan telah dilimpahkannya perkara ke Kejaksaan, diharapkan proses hukum terhadap para tersangka dapat segera memasuki tahap persidangan, guna memberikan kepastian hukum serta efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di wilayah Ogan Ilir.

"Pelimpahan ini merupakan kelanjutan proses hukum atas kasus pencurian yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025, di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir," katanya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan