Tempat Jual Beli Minyak Ilegal Keluang Terbakar

Polisi saat melakukan olah TKP-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Satnarkoba Polres Muba Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Hampir 1 Kg di Sekayu

Pihak kepolisian melalui Unit Reskrim dan Unit Intelkam terus melakukan monitoring situasi di lapangan guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas lanjutan serta menghindari terjadinya kebakaran ulang.

Selain itu, proses penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik lokasi, pengumpulan keterangan saksi, serta kelengkapan bukti permulaan saat ini tengah dilakukan.

"Iya kemaren ya, jadi barang bukti Lopon Sudah Kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini terus dilakukan penyelidikan"ujar Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahaean, S.E mewakili Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K,

Pihak berwenang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pengumpulan maupun perdagangan minyak secara ilegal, mengingat tingginya risiko kebakaran dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan