Satnarkoba Polres Muba Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Hampir 1 Kg di Sekayu

Kapolres Muba melakukan jumpa pers kasus yang menonjol di muba-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH menggelar jumpa pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol, salah satunya kasus peredaran narkoba yang semakin marak di wilayah Musi Banyuasin dan sekitarnya. Selasa (15/7).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba Polres Muba untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Peredaran narkoba di negara kita, khususnya di wilayah Muba, sudah sangat mengkhawatirkan. Saya telah perintahkan Satnarkoba dan jajarannya untuk meningkatkan daya gedor dan daya ungkap kasus-kasus narkotika," ujar AKBP God Parlasro Sinaga.

BACA JUGA:Polres OKU Tangkap Duo Begal Sadis: Teror Jalanan Baturaja Berakhir !

BACA JUGA:Setelah Melarikan Diri dari Pos : Begini Kondisi Karyawan Tambang Batu Bara yang Berhasil Ditemukan !

Sebagai hasil dari peningkatan operasi tersebut, pada Kamis, 10 Juli 2025, Satres Narkoba Polres Muba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba berinisial Agus Perwiranata (33), warga Kabupaten Banyuasin. Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 983 gram,Satu buah kantong plastik merah, Satu buah kantong kain warna merah, Satu unit handphone Oppo A3 warna ungu.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan