Wabup OKU Pasang Tapping Box di Sejumlah Tempat Usaha

Wabup OKU, Marjito Bachri didampingi Kepala Bapenda OKU, Yoyin Arianto, saat memasang tapping box di sejumlah tempat usaha.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri ST melakukan pemasangan Tapping Box di sejumlah tempat usaha di Baturaja untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak makan dan minum, Selasa 15 Juli 2025.

Pemasangan Tapping Box itu didampingi oleh Kajari OKU Choirun Parapat SH MH bersama perwakilan Bank Sumsel Babel Baturaja.

"Pemasangan Tapping Box ini merupakan program Pemkab OKU yang mendapat pendampingan dari Kejari OKU, hal itu bertujuan untuk meningkatkan PAD OKU dari sektor pajak makan dan minum," kata Marjito.

BACA JUGA:Beras Gratis Bakal Diserahkan ke 35.380 KK di Muba

BACA JUGA:Karhutla Kembali Terjadi di Ogan Ilir, 3,5 Hektare Lahan Terbakar di Sungai Rambutan

Dikatakan Marjito, pemasangan Tapping Box ini sebagai bentuk transparansi pajak yang dipungut oleh pelaku usaha yang dibebankan kepada konsumen di setiap transaksi penjualan. Pengadaaan alat Tapping Box ini disuport oleh Bank Sumsel Babel.

"Pada tahun ini pengadaan sebanyak 50 unit yang akan dipasang secara masif di setiap tempat pelaku usaha. Setelah dipasang Pemkab OKU melalui Bapenda OKU didukung oleh Kejari dan pihak lainnya akan melakukan monitoring ke setiap tempat pelaku usaha," ujarnya.

Target PAD dari pemasangan Tapping Box ini diharapkan dapat meningkat 50 persen, bahkan mencapai 90 persen.

BACA JUGA:Hadiri Rapat Tambah OPALA 2025 : Dandim 0402 OKI Tekankan Sinergi Antara TNI, Pemerintah dan Petani

BACA JUGA:RPJMD Sumsel 2025–2029 Jadi Arah Baru Pembangunan, Cik Ujang Sampaikan Tanggapan Gubernur

Peningkatan itu dapat dilihat setelah 3 bulan mendatang setelah Pemkab OKU akan melakukan evaluasi kegiatan.

"Mengimbau para pelaku usaha agar koperatif dan transparan setelah dilakukan pemasangan Tapping Box. Pemkab OKU akan memasang alat tersebut secara bertahap di setiap tempat pelaku usaha agar tidak terjadi kecemburuan sosial," tegasnya. 

Sementara itu Kajari OKU Choirun Parapat SH MH mengatakan pemasangan Tapping Box ini telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, Kejari OKU melakukan pendampingan berdasarkan MOU dengan Bapenda OKU.

"Semua pelaku usaha telah paham bahwa setiap transaksi dikenakan pajak. Kita berharap hal ini dapat meningkatkan PAD OKU melalui kolaborasi pemerintah daerah, Kejaksaan dan pelaku usaha yang nantinya hasil dari pajak ini digunakan untuk pembangunan di OKU," tandasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan