Dahlan Iskan Difitnah ? Kuasa Hukum Ungkap Fakta Sebenarnya Begini !

Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum Dahlan Iskan membantah keras kabar yang menyebutkan bahwa mantan Menteri BUMN tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka -Foto : Dokumen Palpos-

“Kami membuka peluang untuk menempuh jalur hukum jika situasi ini terus berlanjut dan berdampak merusak nama baik klien kami,” tegas kuasa hukum tersebut.

Sebagai sosok publik yang dikenal luas di Indonesia, Dahlan Iskan memang kerap menjadi perhatian publik, baik dalam dunia media, bisnis, maupun pemerintahan. 

Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PLN dan kemudian diangkat menjadi Menteri BUMN pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

Reputasinya sebagai tokoh yang tegas dan dikenal berani dalam mengambil kebijakan menjadikan setiap isu yang menyangkut dirinya selalu menarik perhatian.

Namun, kuasa hukum berharap agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan suatu informasi yang belum jelas dan tidak berasal dari sumber resmi.

“Isu ini berpotensi mencemari integritas seseorang yang selama ini dikenal luas oleh masyarakat. Kami mengimbau publik agar bijak menyikapi informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum juga menyinggung peran media massa dan sosial media dalam menyebarluaskan isu penetapan tersangka. 

Mereka menekankan bahwa seharusnya media dapat lebih berhati-hati dan mengedepankan prinsip verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan informasi sebelum mempublikasikan suatu berita yang menyangkut nama baik seseorang.

“Kami berharap media tidak ikut serta menjadi corong penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Verifikasi adalah kunci,” kata mereka.

Menutup pernyataan resmi tersebut, kuasa hukum menyampaikan bahwa klarifikasi ini dimaksudkan untuk meluruskan informasi yang beredar agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat dan tidak merugikan harkat, martabat pribadi, maupun posisi hukum Dahlan Iskan.

“Kami sampaikan ini bukan untuk mencari pembenaran, tetapi sebagai hak jawab dan hak hukum klien kami yang telah dirugikan oleh pemberitaan yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Johanes Dipa Widjaja. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan