Sumatera Selatan Usulkan 1 Provinsi dan 8 Kabupaten Baru ke DPD RI: Ini Daftar Lengkapnya, Cek Daerahmu !

Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat ke DPD RI-Foto : Dokumen Palpos-
Meskipun usulan pemekaran DOB menguat, perlu dicatat bahwa saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB sejak tahun 2014.
Hanya beberapa daerah strategis seperti Papua yang mendapat pengecualian berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus.
Dalam konteks ini, Provinsi Sumatera Selatan perlu memberikan argumen kuat berbasis data dan urgensi, agar usulan mereka dapat diprioritaskan apabila moratorium dicabut atau dilonggarkan.
Beberapa tantangan yang akan dihadapi antara lain:
Ketersediaan anggaran dari APBN dan APBD untuk mendukung pemerintahan daerah baru
SDM aparatur sipil dan struktur birokrasi
Pemenuhan infrastruktur dasar seperti kantor pemerintahan, pelayanan publik, dan jalan penghubung
Sinkronisasi wilayah administratif dengan pemetaan batas yang akurat
Meski prosesnya panjang dan kompleks, banyak masyarakat di daerah pengusul berharap bahwa DOB akan menjadi jalan keluar dari ketimpangan pembangunan yang selama ini dirasakan, terutama oleh wilayah perbatasan dan kawasan terpencil.
Dengan total sembilan usulan DOB dari Sumatera Selatan, termasuk satu provinsi baru dan delapan kabupaten/kota baru, momentum ini menjadi salah satu pengajuan pemekaran terbesar di wilayah Sumatera dalam beberapa tahun terakhir.
Langkah ini memperlihatkan keseriusan daerah dalam mencari jalan inovatif untuk mempercepat kemajuan wilayahnya.
Namun, seiring dengan semangat pemekaran, tantangan pembiayaan dan efektivitas birokrasi juga harus dipertimbangkan secara bijak agar pemekaran benar-benar membawa manfaat, bukan justru membebani negara.
Selanjutnya, semua pihak—baik masyarakat, pemerintah daerah, maupun pusat—perlu berkoordinasi dan menjaga proses ini agar tetap transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.