Dokter Forensik Ungkap Penyebab Tewasnya Kapolsek Negara Batin: Tembakan Tembus Paru dan Jantung !

Sidang lanjutan kasus perkara dua terdakwa oknum TNI yang melakukan penembakan terhadap tiga polisi di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (7/7/2025) --Foto: Maryati
KORANPALPOS.COM – Fakta baru terungkap dalam lanjutan persidangan kasus penembakan tragis yang menewaskan tiga anggota Polri, termasuk Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, di arena judi sabung ayam, Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (7/7), dokter forensik RS Bhayangkara Lampung, Cathrina Andriyani, memberikan kesaksian penting yang memperkuat dakwaan terhadap dua oknum anggota TNI sebagai terdakwa dalam kasus ini.
Dalam kesaksiannya, dokter forensik Cathrina mengungkap bahwa AKP Lusiyanto tewas akibat tembakan pada bagian dada kanan yang menyebabkan pendarahan hebat. Proyektil peluru yang masuk ke tubuh korban menembus paru-paru dan jantung, dua organ vital yang tidak dapat bertahan dari kerusakan parah.
"Korban meninggal karena proyektil masuk melalui dada kanan, menembus sela iga, merobek paru-paru, serambi kanan jantung, dan menyebabkan perdarahan masif pada rongga dada serta saluran pencernaan bagian atas," jelasnya.
BACA JUGA:Aktif Kendalikan Inflasi Lewat Rakor dan Capacity Building
BACA JUGA:Jadi Target Pelaku Industri Digital
Cathrina menyebutkan, ketika jasad korban pertama kali diterima tim forensik, tidak ditemukan darah keluar dari tubuh karena proyektil bersarang di dalam. Namun setelah dilakukan autopsi, ditemukan bekas luka internal yang luas dan proyektil yang pecah menjadi beberapa bagian di dalam tubuh korban.
Temuan proyektil menjadi salah satu bukti kunci dalam persidangan. Menurut Cathrina, peluru yang digunakan pelaku memiliki dimensi sekitar 1,7 cm panjang dan 6 mm lebar di bagian bawah. Proyektil tersebut tidak keluar dari tubuh korban, namun pecah saat menghantam jaringan lunak dan tulang rusuk, menyulitkan proses evakuasi proyektil selama autopsi.
“Proyektil pecah dan tersebar di rongga dada, salah satu pecahan besar bersarang di dekat jantung. Inilah yang menyebabkan kematian korban sangat cepat,” ujarnya dalam ruang sidang.
Cathrina juga menambahkan bahwa tanda-tanda kematian korban terlihat jelas melalui lebam mayat dan kekakuan tubuh, yang sesuai dengan kondisi saat korban ditemukan. Pemeriksaan bola mata dan tidak adanya detak jantung serta nadi memperkuat kesimpulan kematian akibat tembakan.
BACA JUGA:Tangani 134 Kasus Kebakaran hingga Pertengahan 2025
BACA JUGA:Pulihkan Proses Belajar Mengajar
Kronologi Penembakan Berdarah di Lokasi Perjudian
Insiden penembakan itu terjadi saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin, 17 Maret 2025.