Edison Minta Angkutan Batubara Melintas di Jalan Khusus

RAPAT : Bupati Muara Enim H Edison menghadiri rapat pembahasan angkutan batubara bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Kerusakan infrastruktur jalan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan bertahun-tahun akibat truk angkutan batubara yang melintas di jalan umum sudah saatnya untuk dihentikan.

Untuk itu, Bupati Muara Enim H. Edison secara tegas meminta Gubernur Sumsel selaku pemangku utama regulasi hanya memperbolehkan angkutan batubara melintas di jalan khusus.

Hal itu disampaikan Bupati saat mengikuti rapat terbatas terkait angkutan batubara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru beserta Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang di Griya Agung Palembang, Senin malam 7 Juli 2025.

BACA JUGA:Kejari Hentikan Tuntutan Kasus Penadahan Dengan Restoratif Justice

BACA JUGA:Pembatalan Kelulusan Calon PPPK Sudah Sesuai Aturan

Rapat tersebut juga turut dihadiri oleh empat kepala daerah, yaitu Bupati Lahat, Bupati PALI, Bupati Ogan Ilir, serta Walikota Prabumulih.

Bupati Muara Enim H Edison didampingi Kepala Dinas Perhubungan H Junaidi, sepakat bersama kepala daerah lainnya untuk tidak memberikan satu ruas pun dispensasi jalan kepada angkutan batubara. 

Oleh karena itu, dirinya mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Sumsel untuk menghentikan total angkutan batubara melintasi jalan umum di seluruh wilayah Sumsel.

BACA JUGA:Unbara Gelar Dies Natalis ke-26 Meriah dan Penuh Manfaat

BACA JUGA:Cap Tiga Jari Dihapus, Ijazah SMP OKU Kini Lebih Simpel

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu menyebut, desakan pelarangan angkutan batubara melintasi jalan milik pemerintah sudah tak dapat ditolerir.

"Mengingat begitu besar dampak bertahun-tahun yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan jalan dan jembatan hingga polusi lingkungan yang kian membahayakan masyarakat," tegasnya.

Bupati menerangkan, setiap harinya ada ribuan kendaraan truk batubara dengan kondisi over dimensi over loading (ODOL) melintas wilayah Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA: Apresiasi Fraksi Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Tiga Raperda Inisiatif Pemkab

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan