DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Serah terima terkait raperda bertanggungjawaban APBD 2024 -Foto : Isro Antoni-
KORANPALPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XIV Masa Sidang Ke-III Tahun 2025 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini digelar pada Senin (7/7/2025) di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai.
Rapat dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, S.IP., yang didampingi oleh Wakil Ketua II dan sejumlah anggota DPRD.
Turut hadir Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:6 Personil Polres Muba Raih Penghargaan dari Kapolda Sumsel, Ini Kasus yang diungkap
BACA JUGA:Pemotor di Lubuklinggau Tak Sadarkan Diri Usai Bersenggolan dengan Truk Hino
Dalam agenda Pembicaraan Tingkat Kedua ini, dibahas sejumlah hal penting, di antaranya penyampaian laporan dari masing-masing komisi DPRD, pengambilan keputusan terhadap Raperda, serta penyampaian pendapat akhir dari Bupati Ogan Ilir.
Dalam sambutannya, Bupati Panca menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam merampungkan pembahasan Raperda tersebut.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang telah bekerja keras dalam merampungkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Panca menambahkan bahwa keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif ini menjadi langkah penting untuk selanjutnya menyampaikan Raperda tersebut kepada Gubernur Sumatera Selatan guna dilakukan evaluasi lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Perda.
BACA JUGA:Perkuat Pemahaman Ideologi Pancasila, Komisi XIII DPR RI dan BPIP Gelar Dialog Kebangsaan
Lebih lanjut, Bupati Panca juga menyampaikan refleksi dan harapan ke depan.
“Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, kemandirian, serta tata kelola keuangan yang baik di Kabupaten Ogan Ilir.