Jalan Nasional Amblas, Truk Tonase Tinggi Dilarang Melintas

AMBLAS : Tampak petugas Satlantas Polres Muara Enim memberikan tanda kerusakan diruas jalan nasional Muara Enim-Baturaja tepatnya di Desa Panang Enim mengalami amblas.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Ruas jalan nasional lintas tengah sumatera Muara Enim-Baturaja tepatnya di Desa Panang Enim yang menghubungkan Kecamatan Tanjung Agung, mengalami amblas.
Mengingat kondisi kerusakan jalan tersebut hanya bisa dilalui kendaraan kecil dan kendaraan tanpa muatan.
Untuk mengantisipasi agar kondisi ruas jalan tidak mengalami amblas lebih dalam. Pihak Polsek Tanjung Agung dan Satlntas Polres Muara Enim memasang tanda atau rambu-rambu peringatan.
BACA JUGA:OKU Targetkan Juara Umum di Ajang Porprov Korpri 2025
BACA JUGA:2091 PPPK Tahap I Prabumulih Resmi Dilantik, H Arlan: Harus Lebih Disiplin dan Bersungguh-Sungguh
"Untuk mengatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan anggota menendatangi ke lokasi untuk memasang rambu-rambu peringatan," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP Situmorang, Senin 30 Juni 2025.
Untuk sementara kendaraan tonase tinggi dihimbau tidak menlintas dijalur tersebur. karena ruas jalan hanya bisa dilalui kendaraan kecil atau tanpa muatan dan bus.
"Pihak Dinas PUPR sudah berkoordinasi dengan Satlantas maupun Balai Besar untuk mengambil langkah perbaikan," ujarnya.
BACA JUGA:Produksi Getah Karet di OKU Turun 50 Persen
BACA JUGA:Update Kasus Penemuan Mayat di Kebun Tebu di Ogan Ilir, Polisi Telah Periksa 22 Orang Saksi
Terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Suhermansyah ST M.Eng melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan Arie Jonathan ST MM, menjalaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan untuk penanganan lebih lanjut.
"Sudah kita laporkan ke balai besar. Pihak balai besar sudah melakukan penangan sementara sembari menunggu material box," terang Arie Jonatan.
Selain itu, untuk memberikan rasa kenyamanan dan keselamatan kepada pengendara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, juga berkoordinasi dengan Satlantas Polres Muara Enim dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Arie menjelaskan, bahwa jalur jalan lintas tengah sumatera (Jalingtengsum) merupakan akses utama yang dilalui kendaraan angkutan bertonase tinggi.