Berdalil 5 Tahun Puasa Karena Istri Sakit, Petani Kopi Cabuli 2 Bocah Dibawah Umur

Tersangka yang diamankan Unit PPA Satreskirm Polres Mura, dari kebun kopi. -Foto : Dokumen Palpos-

Selanjutnya, usai melakukannya terhadap korban-1, tersangka menarik korban-2 yang tidak berjauhan jaraknya dan tersangka melakukan hal yang serupa terhadap korban-2, selama lebih kurang 2 menit.

BACA JUGA:Miliki Senpi Ilegal, Warga Aur Duri Dibekuk Polisi

BACA JUGA:MCB Meledak, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar

Kemudian setelah melakukan hal tersebut, tersangka mengajak cucunya C, korban-1 dan korban-2, untuk mandi bersama di kamar mandi rumah  tersangka. 

Pada saat itu tersangka kembali memegang alat kelaminnya hingga klimaks, dan setelah itu tersangka mandi.

"Terungkapnya perkara pencabulan ini, lantaran korban-1 bercerita kepada orang tuanya, hingga orang tuanya melapor ke Mapolres Mura, hingga personel bergerak melakukan penangkapan," ungkap Iptu Ryan.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), di backup Unit Pidana Khusus (Pidsus), Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), saat tersangka sedang berada di kebun kopi miliknya di Desa Petunang. 

BACA JUGA:Akselerasi Moge Cruiser Shadow Phantom 2025: Penampilan Kalem, Top Speed Bikin Kaget, Tembus 160 Km/Jam !

BACA JUGA:Honda Shadow ACE 1100, Cruiser Gagah Bergaya Harley dengan Mesin V-Twin Andal dan Desain Klasik

Saat introgasi, tersangka tak menapik perbuatan cabul yang dilakukannya terhadap kedua korban. 

Dari pengakuan tersangka, perbuatan cabul tersebut dilakukan lantaran lantaran sudah lama berpuasa. 

"Tersangka mengaku sudah sekitar lima tahun tidak melakukan hubungan suami istri dikarenakan istrinya sakit, " jelasnya.

Kini tersangka sudah ditangkap dan diamankan ke Mapolres Mura untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

"Tersangka sudah kita tahan untuk menjalankan proses hukum selanjutnya," pungkas Kapolres. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan