Deliar Dituntut 8 Tahun

Jaksa tuntut mantan Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki hukuman 8 tahun penjara, perkara izin K3 Disnakertrans Sumsel, Senin (23/06/2025)-Foto : ANTARA-

Meski begitu, ia tampak hadir dalam sidang tuntutan dan mendengarkan pembacaan tuntutan dengan tenang.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak penasehat hukum Deliar Marzoeki, Advokat Nurmala dan Tim menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada persidangan selanjutnya yang dijadwalkan digelar satu pekan ke depan.

"Materi pembelaan akan kita siapkan dan akan dibacakan pada persidangan mendatang, " tegas Numala.

Mereka berjanji akan memberikan argumentasi hukum yang kuat, untuk meringankan hukuman kliennya.

Sidang kasus korupsi ini akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi dari pihak terdakwa. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan