Sidang Korupsi Pokir OKU: Mantan Kadis PUPR Ungkap Keterlibatan Pj Bupati Dalam Skema Fee 20 Persen !

Saksi memberikan keterangan di persidangan kasus korupsi Pokir OKU di PN Tipikor Palembang, Senin (23/-06)-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Fakta mengejutkan kembali mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang menyeret terdakwa Fauzi alias Pablo, Senin (23/06).
Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang ini menghadirkan lima saksi kunci, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, yang secara gamblang membeberkan adanya keterlibatan pejabat tinggi daerah dalam praktik korupsi berjamaah.
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Idi Il Amin SH MH, Nopriansyah mengungkap bahwa skema pembagian fee sebesar 20 persen kepada sejumlah anggota DPRD OKU atas proyek aspirasi mereka telah diketahui oleh Penjabat (Pj) Bupati OKU saat itu, M Iqbal Alisyahbana.
BACA JUGA:Tiga Pemain Narkoba Diciduk di OKU, Diduga Bandar dan Pengedar
BACA JUGA:Cegah Kejahatan 3C, Ini yang Dilakukan Polsek Pemulutan
“Saya diundang ke rumah dinas Pj Bupati bersama Setiawan malam setelah rapat paripurna gagal kuorum. Beliau (Pj Bupati) minta kami membujuk anggota dewan dari kubu YPN yang tidak hadir agar hadir di paripurna berikutnya,” ungkap Nopriansyah.
Kasus ini bermula dari rapat paripurna DPRD OKU yang gagal kuorum saat membahas pengesahan APBD tahun anggaran 2025.
Salah satu agenda penting dalam rapat tersebut adalah pembahasan alokasi proyek pokir yang banyak ditempatkan di Dinas PUPR.
BACA JUGA:Team Macan RKT Bekuk Pelaku Pencuri Motor dan HP Modus Pura-Pura Bawa Senpi
BACA JUGA:Gagal Edarkan Ganja, Warga Timbangan Indralaya Kini ditangkap Polisi
Namun, absennya sejumlah anggota dewan dari kubu tertentu—khususnya kelompok YPN—membuat pembahasan itu tertunda dan menimbulkan kegelisahan di kalangan eksekutif dan legislatif.
Dalam situasi genting tersebut, menurut kesaksian Nopriansyah, Pj Bupati M Iqbal ikut turun tangan dengan cara tidak lazim.
“Kami diminta mengatur pertemuan dengan beberapa anggota dewan untuk membujuk mereka hadir. Lalu kami temui di Hotel Zuri Baturaja,” katanya.
BACA JUGA:Curi Tabung Gas, Beras, hingga BBM Subsidi: Pria Asal Tanjung Sejaro Ogan Ilir Diringkus Polisi