Masyarakat Negeri Agraris

Salah satu petani sehingga Indonesia dianggap sebagai masyarakat negeri agraris-Foto : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Tinggal di negeri agraris tapi kadang masih kesulitan pangan?
Pasti ada yang belum tepat. Padahal kita berada di hamparan alam nan subur, di mana setiap orang bisa menanam dan menghasilkan pangan _minimal untuk kebutuhan sendiri.
Jumlah penduduk Indonesia saat ini sekitar 284,43 juta jiwa (BPS, 2025) dengan jumlah petani berdasarkan data Sensus Pertanian 2023 hanya 29,36 juta.
Artinya dalam hitungan sedikit serampangan, kurang dari 30 juta unit usaha pertanian harus memberi makan bagi 284 juta orang.
BACA JUGA:4 Pulau di Anambas Dijual?
BACA JUGA:Iran Diserang, Dunia Bergejolak : Di Mana Posisi Rusia dan China ?
Tentu jumlah yang timpang, apalagi bila ditelisik bahwa lahan pertanian terus menyusut dan jumlah petani yang berkurang seiring berjalannya tahun.
Sekitar 34,58 juta hektare lahan tersedia untuk pertanian, namun angka ini terus mengalami penurunan akibat alih fungsi lahan menjadi non-pertanian seperti permukiman dan industri.
Lahan sawah, mengalami penyusutan sekitar 110.000 hektare per tahun.
Apakah dengan begitu predikat kita sebagai negara agraris perlu ditinjau ulang?
BACA JUGA:Siapkan Lintasan Balapan Kejurnas Grasstrack
BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang: Latihan Kader III HMI Sumbagsel Wujudkan Pemimpin Berintegritas
Tentu sayang. Dari pada harus mempertanyakan atau meninjau ulang, pastinya lebih baik memperbaiki ekosistem pertanian untuk memantaskan diri tetap menyandang status masyarakat agraris.
Menjadi masyarakat agraris adalah label bergengsi, karena mencerminkan kalangan masyarakat yang sehari-hari mengakrabi bumi, menginjak dan bersentuhan dengan tanah dan memuliakan alam.