Tiga Pemain Narkoba Diciduk di OKU, Diduga Bandar dan Pengedar

Polres OKU ciduk satu bandar dan dua pengedar sabu dalam operasi di Baturaja Timur dan Barat. Barang bukti sabu, ekstasi, timbangan digital, dan alat hisap diamankan.-foto:Ilustrasi-
KORANPALPOS.COM - Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU).
Selama dua hari terakhir, yakni Kamis (17/6) dan Jumat (18/6), tiga pria yang diduga kuat sebagai bandar dan pengedar narkotika berhasil ditangkap dalam operasi terpisah.
Pelaku pertama berinisial TB, diamankan di sebuah rumah di Kecamatan Baturaja Timur. TB diduga sebagai bandar sabu.
BACA JUGA:Cegah Kejahatan 3C, Ini yang Dilakukan Polsek Pemulutan
BACA JUGA:Team Macan RKT Bekuk Pelaku Pencuri Motor dan HP Modus Pura-Pura Bawa Senpi
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu seberat bruto 4,23 gram, plastik klip bening kosong, satu timbangan digital, satu skop plastik, serta satu unit ponsel yang digunakan pelaku.
Tak lama berselang, petugas juga menangkap HS alias KB di lokasi berbeda di kecamatan yang sama.
Dari tangan HS, diamankan 16 paket sabu seberat bruto 4,92 gram, satu timbangan digital, 86 buah pyrex kaca, dompet kecil, kaleng rokok, dan satu unit ponsel.
BACA JUGA:Gagal Edarkan Ganja, Warga Timbangan Indralaya Kini ditangkap Polisi
BACA JUGA:Curi Tabung Gas, Beras, hingga BBM Subsidi: Pria Asal Tanjung Sejaro Ogan Ilir Diringkus Polisi
Temuan ini menguatkan dugaan keterlibatan HS sebagai pengedar aktif.
Operasi berlanjut pada Jumat (20/6), ketika Satresnarkoba Polres OKU menerima informasi dari masyarakat tentang rencana transaksi narkoba di wilayah Baturaja Barat.
Petugas yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy) berhasil mengamankan pelaku berinisial FP bin AM.
BACA JUGA:Truk Bermuatan Beras Tabrak Masjid Al-Ikhlas di Simpang Muara Meranjat Ogan Ilir