4 Pulau di Anambas Dijual?

Salah satu pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri-Foto : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Awalnya sempat kisruh terkait rebutan empat pulau antara Pemprov Sumut dan Pemprov Aceh.

Namun, akhirnya Presiden Prabowo menegaskan jika keempat pulau dimaksud merupakan milik Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

Kali ini, muncul lagi kehebohan terkait pulau sebagai aset Pemerintah Indonesia.

Dimana, ada kabar jika empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) diduga dijual.

BACA JUGA:Iran Diserang, Dunia Bergejolak : Di Mana Posisi Rusia dan China ?

BACA JUGA:Jodoh 3 Bujang: Cinta, Tradisi, dan Komedi dalam Balutan Budaya Bugis-Makassar !

Kasus dugaan penjualan 4 pulau itu malah diketahui melalui salah satu situs dalam jaringan (daring) luar negeri.

Terkait penjualan 4 pulau di Anamas melalui situs daring luar negeri itu, dibantah Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau (BP2D Kepri).

Bahkan, kini BP2D Kepri berkoordinasi dengan instansi terkait dan juga pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten setempat, sehubungan informasi mengenai pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri tersebut.

“Setelah mendapat info terkait penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas di situs online di Kabupaten Kepulauan Anambas, BP2D sudah berkoordinasi dengan Bupati Kepulauan Anambas agar informasi ini segera dapat dicek kebenarannya dan menghindari polemik di masyarakat,” kata Kepala BP2D Kepri Doli Boniara.

BACA JUGA:Siapkan Lintasan Balapan Kejurnas Grasstrack

BACA JUGA:Mahasiswi di Pusaran Korupsi

Selain dengan Bupati Kepulauan Anambas, kata dia, BP2D juga berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, serta Dinas Kelautan Perikanan (DKP) setempat untuk menyampaikan informasi tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi, kata dia, ditegaskan bahwa secara aturan tidak ada penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas kepada warga negara asing.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan