Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juni 2025: Terus Naik Rp8.000, Kini Sentuh Rp1,968 Juta per Gram !

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan Rp8.000 per gram, Senin 16 JUni 2025-Foto : Dokumen Palpos-
10. Emas 250 gram: Rp477.265.000
11. Emas 500 gram: Rp954.320.000
12. Emas 1.000 gram (1 kg): Rp1.908.600.000
Harga tersebut berlaku untuk emas bersertifikat Logam Mulia yang dijual oleh PT Antam Tbk melalui gerai resmi atau mitra penjual yang bekerja sama dengan perusahaan.
Bagi masyarakat yang melakukan transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan ke Antam, penting untuk memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian dan penjualan emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, dengan rincian sebagai berikut:
Untuk Pembelian Emas:
Pemegang NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% dari total harga pembelian.
Non-NPWP: dikenakan tarif lebih tinggi yaitu 0,9%.
Pembayaran PPh ini dibuktikan dengan bukti potong PPh 22 yang disertakan saat transaksi.
Untuk Penjualan Kembali (Buyback):
Jika nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, maka:
Pemegang NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% dari total nilai buyback.
Non-NPWP: dikenakan tarif 3%.
Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai yang diterima oleh penjual pada saat proses buyback.