KPK Lelang Barang Rampasan di 14 Kota, Himpun Rp24,8 Miliar: Bukti Nyata Pemulihan Kerugian Negara

KPK Lelang Barang Rampasan di 14 Kota, Himpun Rp24,8 Miliar: Bukti Nyata Pemulihan Kerugian Negara-foto:dokumen palpos-
Angka ini menunjukkan bahwa strategi KPK dalam melakukan penyitaan dan lelang barang rampasan mulai membuahkan hasil yang signifikan.
Tidak hanya menghadirkan efek jera bagi pelaku korupsi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi riil terhadap kas negara.
KPK juga terus mendorong partisipasi masyarakat untuk mengikuti program lelang ini.
Masyarakat bisa mendaftar dan memverifikasi diri melalui situs lelang.go.id. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan lelang yang diselenggarakan.
Program ini diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan nasional untuk mendukung pemberantasan korupsi. Dengan turut serta membeli barang rampasan melalui lelang resmi, masyarakat bukan hanya menjadi pembeli biasa, tetapi juga mitra aktif dalam menjaga keuangan negara.*