Pencurian Minyak Mentah Milik Pertamina di Ogan Ilir: Polisi Buru Otak Pelaku !

Polisi memperlihatkan barang bukti yang disita dari ketiga tersangka-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Berikan Efek Jera, Hukuman Pimpinan Ponpes Cabul Diperberat
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 unit truk tangki modifikasi berisi minyak mentah hasil curian.
3 batang pipa besi sepanjang 10 meter.
1 selang sepanjang 15 meter yang digunakan untuk menyedot minyak dari jalur pipa.
Meski berhasil menangkap tiga pelaku, polisi menyebut bahwa aksi pencurian ini didalangi oleh kelompok yang lebih besar.
Sedikitnya dua orang lainnya masih buron, dan menurut polisi, mereka memiliki peran lebih besar dalam aksi pencurian ini.
“Kami sudah mengantongi identitas dua pelaku lainnya yang berhasil kabur saat penyergapan. Tim kami masih terus bergerak memburu mereka,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham.
Lebih mengejutkan, dari pengakuan para tersangka, diketahui bahwa mereka hanya bertindak sebagai suruhan atau pekerja lapangan.
Mereka mengaku diperintah oleh seseorang yang menjanjikan upah tertentu setelah aksi berhasil dilakukan.
“Pengakuan ini tentu menjadi titik awal bagi kami untuk mengungkap siapa dalang atau otak intelektual dari pencurian ini. Kami tidak akan berhenti sampai pelaku utama tertangkap,” tegas AKP Ilham.
Akibat kejadian ini, PT Pertamina EP mengalami kerugian materi yang tidak sedikit.
Dari perhitungan sementara, kerugian ditaksir mencapai Rp51 juta, belum termasuk potensi kerusakan sistem distribusi dan gangguan operasional yang ditimbulkan oleh aksi sabotase tersebut.
Ketiga pelaku yang telah diamankan kini ditahan di Mapolres Ogan Ilir dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
“Kasus ini bukan hanya soal pencurian biasa. Ini sudah termasuk tindak kriminal terhadap objek vital nasional. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Kapolres.