Bukti tak Ada Sanksi : Truk ODOL Masih Marak di Palembang !

Ilustrasi truk ODOL yang melintas di kawasan perkotaan Kota Palembang.-Foto : Disway-

Serta juga melibatkan semua unsur yang terlibat, seperti asosiasi pengusaha angkutan barang, asosiasi pengemudi truk,  pemerintah dan pemilik barang. Keberadaan truk ODOL (Over Dimension Over Load) yang masih kerap melintas di jalanan perkotaan Palembang di luar jadwal operasional resmi menimbulkan keresahan di kalangan warga. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, truk-truk bermuatan besar ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak lebih tegas dan konsisten demi keamanan bersama. Salah satu warga, Indra, warga  yang kerap melintas di kawasan Jalan Soekarno-Hatta dan R. Sukamto, mengungkapkan keresahannya.

“Kami pengendara motor paling rentan. Kalau ada truk ODOL lewat siang hari, kami harus ekstra hati-hati karena badannya besar, sering ambil dua lajur, belum lagi kalau muatannya goyang-goyang. Sudah beberapa kali saya nyaris kesenggol,” ungkap Indra.

Sedangkan Anton, warga Perumnas, menyoroti kerusakan jalan yang kerap terjadi di ruas yang sering dilalui truk ODOL.

“Jalan cepat rusak, banyak lubang karena beban berlebihan dari truk-truk itu. Pemerintah sudah bangun jalan bagus, tapi kalau terus dilewati truk yang melebihi kapasitas, ya pasti cepat hancur lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemerhati Lingkungan Perkotaan Drs. Taufik Anwar angkat bicara, menyebut bahwa fenomena ini menunjukkan lemahnya penegakan aturan dan ketidakefektifan sanksi yang selama ini diterapkan.

"Fakta bahwa truk ODOL masih bebas melintas di jalan utama saat jam sibuk membuktikan bahwa sanksi yang diberikan belum cukup memberikan efek jera," tegas Taufik,, Senin (9/6).

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya berdampak pada keselamatan lalu lintas, tapi juga memperburuk kualitas lingkungan perkotaan, khususnya dalam hal polusi udara, kerusakan jalan, serta peningkatan risiko kecelakaan.

Taufik menilai bahwa pelanggaran yang terus terjadi menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan kurangnya konsistensi dalam penerapan regulasi.

"Kita berbicara tentang truk-truk dengan tonase dan dimensi yang seharusnya sudah dilarang masuk kota pada jam-jam tertentu, tapi kenyataannya mereka masih bebas beroperasi di siang hari. Ini tentu menjadi pertanyaan besar: di mana kontrolnya? Apakah aturan hanya sekadar formalitas di atas kertas?" tambahnya.

Taufik juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL, termasuk meninjau ulang efektivitas razia yang dilakukan secara sporadis.

Ia menyarankan agar pendekatan penindakan diperkuat dengan integrasi sistem digital dan pemantauan berbasis teknologi, seperti CCTV dan sistem pelacakan GPS yang terhubung langsung dengan pusat kontrol lalu lintas.

"Selama ini penanganan masih bersifat reaktif dan belum sistematis. Seharusnya Dishub dan aparat penegak hukum memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi pelanggaran secara real-time. Kalau menunggu razia manual terus, pelanggaran akan tetap terjadi," kata dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan