Kelulusan PPPK Nakes Dibatalkan, Ada Potensi Indikasi KKN ?
Calon ASN PPPK mengikuti tes seleksi dan kegiatan pelayanan oleh Nakes di Puskesmas-Foto: Disway dan Antara-
Menurutnya, penyelenggaraan tes harus benar-benar sesuai syarat dan peraturan.
Kelulusan tanpa memenuhi syarat dianggap potensi keterlibatan panitia seleksi dalam praktik KKN.
BACA JUGA:Bilbao Singkirkan Barca dari Copa del Rey
BACA JUGA:Stop Rekrutmen Tenaga Honorer, Ini Alasan Pemerintah !
"Kami menegaskan, jika ada peserta yang lolos tanpa memenuhi syarat, itu mencurigakan dan dapat mengindikasikan adanya tindakan melanggar hukum. Kelulusan yang tidak sesuai syarat harus dibatalkan untuk menjaga integritas proses seleksi," tegas Veri, Kamis, 25 Januari 2024.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa panitia yang terlibat dalam meloloskan peserta tanpa memenuhi syarat harus dihadapkan pada hukuman yang tegas, termasuk pasal pemalsuan dokumen dan pidana korupsi.
"Penegakan hukum harus dilakukan agar ada efek jera dan proses seleksi berjalan dengan transparan serta mengedepankan prinsip keadilan," pungkasnya. ***