5 Tahun Buron, Tika Wulandari Tersangka Penipuan Modus Perumahan Syariah Ditangkap di Depok
Editor: Zen Kito
|
Rabu , 04 Jun 2025 - 19:11

Tika Wulandari alias Prita Wulan Kencana tersangka dalam kasus penipuan perumahan syariah resmi ditahan Polres Lubuklinggau. -Foto : Maryati-
"Bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan antara lain kwitansi pembayaran, surat perjanjian pemesanan rumah (akad istishna), dan surat pembatalan pembelian, juga telah diamankan," pungkas AKP Kurniawan.