5 Tahun Buron, Tika Wulandari Tersangka Penipuan Modus Perumahan Syariah Ditangkap di Depok

Tika Wulandari alias Prita Wulan Kencana tersangka dalam kasus penipuan perumahan syariah resmi ditahan Polres Lubuklinggau. -Foto : Maryati-

"Bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan antara lain kwitansi pembayaran, surat perjanjian pemesanan rumah (akad istishna), dan surat pembatalan pembelian, juga telah diamankan," pungkas AKP Kurniawan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan