KPK RI dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Sekda Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Virtual Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025-Foto : Istimewa-

"Paradigma baru pengelolaan barang milik daerah tak hanya soal menjaga aset, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi pembangunan daerah," ujarnya.

Edward menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas inisiasi penyelenggaraan Rakor ini sebagai langkah konkret mendorong kolaborasi pencegahan korupsi lintas pemerintah daerah.

BACA JUGA:Peduli Keselamatan Kerja: Gubernur Herman Deru Akan Biayai BPJS Pengrajin Besi !

BACA JUGA:Pengrajin Songket Dapat Perhatian Pemprov Sumsel

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kami menyampaikan terima kasih atas arahan, pendampingan, dan pembinaan yang selama ini diberikan KPK. Kami akan terus berbenah dan patuh pada regulasi yang berlaku,” ungkapnya.

Ia juga berharap pendampingan dari KPK tidak berhenti di tingkat koordinasi saja, tetapi berlanjut hingga implementasi kebijakan antikorupsi di lapangan.

“Komitmen tanpa pengawasan dan evaluasi berkala akan berisiko stagnan. Untuk itu kami mohon agar KPK terus aktif membimbing,” imbuhnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Untung Wicaksono, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa tujuan utama Rakor MCSP adalah mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“MCSP merupakan instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas pencegahan, bukan hanya melalui pemantauan, tetapi juga dengan membangun budaya antikorupsi dalam tata kelola pemerintah daerah,” jelas Untung.

KPK juga mendorong pemerintah daerah agar melakukan transformasi digital secara terukur di berbagai sektor layanan publik dan manajemen keuangan daerah guna menutup celah-celah korupsi yang masih kerap terjadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan