Sumsel Mencatat 2.965 Desa Gelar Musyarawah

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Foto : ANTARA --
PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat sebanyak 2.965 desa di wilayah itu telah menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Rabu, mengatakan dari total 3.258 desa dan kelurahan di Sumsel, sebanyak 2.965 atau sekitar 91 persen telah melaksanakan musdesus, dan 1.822 desa telah membentuk koperasi.
Adapun daerah yang telah 100 persen membentuk Kopdes Merah Putih, yaitu Kabupaten Pematang Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Kota Palembang, Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Lubuk Linggau, Prabumulih, dan Muara Enim.
Beberapa daerah lainnya masih dalam proses, seperti Kabupaten Lahat (92 persen), Empat Lawang (90 persen), Banyuasin (78 persen), OKU Selatan (66 persen), Kota Pagaralam (54 persen), dan Kabupaten OKU (54 persen).
BACA JUGA:Pajak Penghasilan capai Rp1,69 T
BACA JUGA:Satpol PP Tertibkan 8 Motor Listrik Kopi Keliling di Jalan Pom IX Palembang
Menurutnya, pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan merupakan solusi strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Sumsel sangat siap menjalankan misi besar ini agar perputaran ekonomi tidak hanya terjadi di kota, tetapi juga di desa. Saya sepakat jika kepala desa atau lurah menjadi ketua badan pengawas koperasi, terutama bila berasal dari putra daerah," ujarnya.
Selain itu, Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih telah dibentuk berdasarkan Inpres dan Kepres. Maka dari itu, pengawasan dana pinjaman sebesar Rp3 miliar yang akan diberikan ke koperasi menjadi hal yang penting agar tidak disalahgunakan.
BACA JUGA:Sertifikatkan Lahan 2,2 Juta Meter Persegi selama 2024
"Setiap desa nantinya akan memiliki agen elpiji, penyewaan alsintan, hingga agen sembako dengan harga grosir. Maka kepala daerah harus melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana," kata Deru. (ant)