Islam Moderat Hadirkan Syariat dalam Kebhinekaan

Guru Besar Ilmu Sosiologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Prof Zuly Qodir-Foto: Antara-

BACA JUGA:Dorong Pemerintah Atasi Lonjakan PHK

Ia meyakini Indonesia adalah negara yang menghargai kebebasan beragama. Prinsip ini sesuai dengan semangat Perjanjian Madinah pada zaman Rasulullah yang memberikan kebebasan kepada setiap pemeluk agama untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

Lebih lanjut Zuly berpesan agar narasi moderasi beragama konsisten dilakukan untuk menekan narasi radikal.

Ia juga mengingatkan umat beragama untuk tidak meniru aksi-aksi kekerasan yang dilakukan kelompok radikal.

BACA JUGA:MK Putuskan Permohonan HBA-Henny Tidak Dapat Diterima : JM-Fai Menangi Pilkada Empat Lawang 2024 !

BACA JUGA:Pentingnya Penanaman Nilai Kebangsaan dan Pertahanan

“Upaya kontranarasi terhadap paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme harus dilakukan secara terus-menerus dan melibatkan semua pihak. Narasi moderat harus didukung oleh aksi nyata dan penyebaran nilai-nilai kebangsaan yang kuat,” tuturnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan