Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Rest Area Tol Kramasan

Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Rest Area Tol Kramasan-foto:Isro-

KORANPALPOS.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan tol, Tim Patroli Printis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Kanit Turjawali, Aipda Beni Harmoko, kembali mengamankan seorang terduga pelaku premanisme pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan dari sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi yang merasa resah akibat maraknya aksi premanisme di kawasan rest area Tol Kramasan. 

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Patroli Presisi langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

BACA JUGA:Tim Singo Timur Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Prabumulih Ini Kronologinya

BACA JUGA:Skandal Mafia Tanah Tol Tempino Terbongkar: Asisten 1 Muba dan Pensiunan BPN Terancam 5 Tahun Penjara !

Sesampainya di rest area, petugas menemukan seorang pria berinisial Y (25) yang diduga kuat terlibat dalam aksi premanisme.

Terduga pelaku yang berprofesi sebagai buruh dan merupakan warga Desa Ibul III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, langsung diamankan oleh petugas.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Samapta menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan implementasi dari program Presisi yang bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA:Satu Hari, Dua Pengendar Narkoba Diamankan

BACA JUGA:Gerebek Rumah Kosong di Tanjung Raja: Polisi Amankan Pengedar, Sita 217 Gram Sabu dan 101 Butir Ineks !

"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan tegas. Tindakan premanisme tidak akan kami tolerir, apalagi di ruang publik seperti rest area jalan tol yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pengguna jalan," tegasnya.

Saat ini, Y telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polres Ogan Ilir juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian, demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan