Pembangunan Lanjutan GSC OKUT Mangkrak, Dugaan Indikasi Korupsi Mencuat ‎

Proyek pembangunan GSC OKUT yang mangkrak.-Foto : Ardie-

‎KORANPALPOS.COM – Organisasi Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Sumatera Selatan menemukan adanya indikasi praktek tindak pidana Korupsi terkait pembangunan Gedung  Sport Center (GSC) Martapura OKU Timur Senilai 7.7 miliar yang bersumber dari dana CSR PT. Bukit Asam Tahun 2020.

‎Hal ini diungkapkan oleh Ketua GMPD Sumsel, Muslimin Baijuri, S.Ag melalui  siaran pers, Kamis (22/05/2025) lalu.

‎Muslimin mengungkapkan adanya dugaan pembangunan GSC Martapura yang diduga telah terjadi penyimpangan karena di Kabupaten OKU dan OKU Selatan yang sama-sama mendapatkan bantuan dari dana CSR PTBA dapat tuntas sedangkan GSC Martapura mangkrak.

‎“Dengan dana 7.7 miliar bangunan GSC Martapura tidak selesai. sementara di OKU dan OKU Selatan bisa selesai pembangunannya dan hal ini GMPD Sumsel meminta BPK RI melakukan audit,” jelasnya.

BACA JUGA:Polsek Keluang Laksanakan Sosialisasi kepada Pelaku Ilegal Driling, Ini Isi Imbauannya

BACA JUGA:Pimpin Rakor Forkopimda, Walikota Prabumulih: Ketahanan Pangan Ini Menjadi Tanggung Jawab Bersama

‎Persoalan mangkraknya pembangunan GSC Martapura tersebut dikatakan karena anggarannya tidak mencukupi, namun anehnya di Tahun 2023 ada pembangunan kerangka atap yang dilakukan Pemkab OKU Timur, tapi pembangunannya malah tidak juga tuntas.

‎“Kalau memang tidak ada praktek KKN, mestinya penganggaran untuk rangka atap harusnya kelar, tapi bangun rangka atap saja dengan dana 3 miliar dari anggaran dana Pemkab OKU Timur sebagaimana yang ditemui di LPSE OKU Timur malah jadi tambah beban, dan rangka besi atap juga tidak selesai. Berarti pejabat yang melakukan penganggaran dan kepala PUTR OKU Timur, Aldi kerja tidak becus dan terindikasi korupsi,” beber Muslimin.

‎Persoalan pembangunan GSC Martapura tersebut setelah dilakukan investigasi oleh tim GMPD Sumsel, ternyata yang katanya pembangunan GSC mangkrak karena belum ada dana kucuran dari PTBA, itu mungkin benar.

Tapi ternyata  GMPD Sumsel menemukan adanya tiga paket lelang proyek lanjutan pembangunan GSC pada tahun yang sama dengan pemenang tender proyek sebagaimana ditemui di LPSE OKU Timur di Tahun 2023.

BACA JUGA:Tidak Hanya di Bengkulu, Bunga Rafflesia Hansseltii Mekar Sempurna di Sumsel : Disini Lokasinya!

BACA JUGA:Baznas OKU Bidik 250 Masjid dì OKU Bentuk UPZ

‎“Artinya selama ini masyarakat OKU Timur telah dibodohi yang katanya ada bantuan bangub 3 miliar untuk menyelesaikan atap malah tidak selesai.  Bohongnya lagi ternyata ada tiga tender proyek yang dilakukan untuk pembangunan lanjutan GSC Tahun 2023, yaitu Rp. 1.6 miliar, Rp. 2.6 dan Rp 2.9 miliar, “ ungkap Muslimin.

‎Lanjutnya, Wajar GMPD Sumsel mendapat pengaduan dari masyarakat OKU Timur terkait dugaan korupsi pembangunan GSC Martapura karena hasil investigasi menemukan kuatnya dugaan praktek korupsi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan