Mantan Anggota DPRD Muaraenim Diperiksa Terkait Korupsi Proyek Siring

Mantan anggota DPRD Muaraenim berinisial A menjalani pemeriksaan penyidik Kejari Muaraenim-Foto : Ozi-
“Penetapan tersangka tentu harus melalui proses analisa yuridis yang mendalam. Kami akan transparan dalam setiap perkembangan perkara ini,” kata Anjasra.
Kejaksaan Negeri Muara Enim menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Pihaknya menyatakan tidak akan ragu untuk menyeret siapapun yang terlibat, termasuk dari kalangan legislatif maupun eksekutif.
“Kami ingin menyampaikan bahwa hukum tidak mengenal status jabatan. Siapa pun yang terbukti bersalah, akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rudi Iskandar melalui Kasi Intelijen.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Kabupaten Muara Enim.
Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis antikorupsi menyuarakan dukungan terhadap langkah-langkah Kejari dalam mengusut tuntas proyek siring yang merugikan keuangan daerah tersebut.
“Kami harap tidak hanya berhenti di level saksi. Kalau memang ada anggota dewan atau pejabat yang bermain proyek dan menyebabkan kerugian negara, harus ditindak tegas,” ujar Fery, salah satu tokoh pemuda Semende.
Dengan masih berlangsungnya proses penyidikan, Kejari Muara Enim mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi.
Pihak kejaksaan juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.
Penyidikan terhadap proyek Pokir DPRD ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga penegak hukum semakin tegas dalam mengusut praktik korupsi yang bermula dari proses politik anggaran.
Harapannya, ke depan tidak ada lagi proyek yang dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi, sementara masyarakat tetap menunggu hasil pembangunan yang tak kunjung dirasakan manfaatnya.