Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer Baru, Ini Tanggapan BKPSDM Lubuklinggau
Editor: Robiansyah
|
Selasa , 23 Jan 2024 - 19:50
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/6be3bbdb688bbeaf079f8b20fb646379.jpg)
M Adi Dwi Cahyo-Foto : Maryati-
"Kita masih melakukan pendataan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait berapa kebutuhan agar bisa dilaporkan kepada pimpinan untuk disesuaikan dengan kemampuan daerah sebelum diusulkan ke pusat," pungkasnya. (yat)