Calon Pengantin Wanita Luruskan Soal Mahar: Pernikahan Batal dan Akan Tempuh Jalur Hukum !

Lilis Adelia Calon mempelai Wanita yang bikin Heboh Warga Ogan Ilir-foto:Isro-
KORANPALPOS.COM - Desa Kandis 2, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, masih dihebohkan dengan kasus menghilangnya seorang calon pengantin pria, Budi, yang belakangan diketahui ternyata sengaja kabur ke kampung halamannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Calon pengantin wanita, Lilis Adelia, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat maupun media sosial.
Lilis menjelaskan bahwa kabar mengenai mahar yang diminta pihak keluarganya sebesar 50 juta rupiah adalah tidak benar.
BACA JUGA:Heboh Mayat Pria Tertelungkup di Sawah Sambil Pegang Alat Setrum Ikan
BACA JUGA: Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok Warga Lubuk Rukam OKU Ditangkap Polisi
Ia menegaskan bahwa jumlah seserahan yang disepakati bersama kedua belah pihak hanya berupa emas sebanyak tiga suku dan uang tunai senilai Rp10 juta.
“Yang benar emas 3 suku, uang 10 juta. Dari pihak keluarga calon penganten pria sudah tahu,” ujar Lilis kepada wartawan.
Ia pun menyayangkan munculnya tuduhan yang menyudutkan dirinya dan keluarganya.
BACA JUGA:Pulang Nonton Voli Dua Pelajar Tewas Ditabrak Babaranjang
BACA JUGA:Tangkap Kurir Satresnarkoba Prabumulih Gagalkan Peredaran 12 Paket Sabu-Sabu
Menurutnya, tuduhan tersebut bukan hanya merugikan nama baik, tetapi juga menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta.
Atas dasar itu, Lilis menyatakan akan menempuh jalur hukum.
“Saya tidak senang, jadi saya akan tempuh jalur hukum,” katanya tegas.
BACA JUGA:Terekam CCTV dan Viral di Medsos Pembobol Warung Manisan di Prabumulih Ditangkap Resmob Sunyi Senyap