Lima Pelaku Diduga Pungli di Simpang Tol Keramasan Diamankan Polisi

Lima pelaku diduga pungli sobur truk di pintu tol kramasan-foto:Isro-

KORANPALPOS.COM – Aksi pungutan liar (pungli) yang meresahkan sopir truk dan pengguna jalan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. 

Kali ini, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan praktik pungli di sekitar simpang Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura mengatur arus lalu lintas di sekitar rest area tol.

BACA JUGA:Cari Kodok Untuk Mancing, Ardani Malah Ditangkap Oknum Kades dan Diserahkan Kepolisian, Sang Ayah Kaget

BACA JUGA:Nekat Jadi Kurir Narkoba Mahasiswa di OKU Diciduk Polisi

Namun, di balik aksi tersebut, mereka justru memaksa sopir truk dan pengemudi kendaraan lainnya untuk memberikan sejumlah uang secara paksa.

Tim yang dipimpin  oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, segera merespons laporan masyarakat. 

“Ketika kami menerima laporan dari sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi bahwa terdapat aksi premanisme di seputaran rest area Tol Keramasan, kami langsung menindaklanjuti,” ungkap Aipda Beni.

BACA JUGA:Menjelajah Bukit Sekaca : Wisata Alam Tersembunyi di OKU Selatan yang Menawan !

BACA JUGA:Edarkan Narkoba, Warga Babat Toman Diamankan

Setibanya di lokasi, petugas menemukan lima orang tengah beraksi dan langsung mengamankan mereka. 

Para pelaku tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberikan pembinaan.

Kelima pelaku tersebut adalah Daep (20), warga Medan; Rian (26), warga Ibul 1 Pemulutan; Niko (26), warga 1 Ulu Palembang

BACA JUGA:Buruh di Prabumulih Bobol Rumah Mahasiswa, Gasak Elektronik Rp 8 Juta Lewat Ventilasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan