Gubernur Sumsel Minta Perusahaan Batu Bara Peduli Hak Masyarakat

Gubernur Sumsel, H Herman Deru -Foto : Fahrozi-
KORANPALPOS.COM - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru meminta perusahaan-perusahaan batu bara untuk memiliki kepedulian terhadap hak-hak masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur saat penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara dan Pembangunan 5 Flyover di Kabupaten Muara Enim, Selasa 20 Mei 2025.
Herman Deru menyinggung penderitaan masyarakat karena kemacetan lalu lintas di perlintasan kereta api dan angkutan batu bara yang menyebabkan dampak debu.
"Kita hanya membayangkan masyarakat antre di perlintasan rangkaian panjang nunggu kereta lewat baru bisa lewat. Sekarang untuk masyarakatnya boleh apa? debu," ujarnya.
BACA JUGA:Komitmen Jaga Moral, Lestarikan Budaya Muba dan Larangan Music Remix
BACA JUGA:Bersinergi Wujudkan Transformasi Digital Desa
Untuk itu, dirinya sebagai pemimpin daerah di Sumsel menegaskan kepada perusahaan untuk menghentikan penderitaan rakyat.
"Maka saya sebagai pemimpin di daerah meminta kepedulian itu. Kita ingin menyelesaikan masalah ini secara humanis, perusahaan dapat profit tentu berdampak terhadap pajak negara, tapi masyarakat juga harus merasakan kenikmatan lalu lintas yang memadai, sebab kewajiban mereka membayar pajak sama," tegasnya.
Di sisi lain, dirinya berterima kasih kepada perusahaan yang telah memberikan manfaat dalam sektor tenaga kerja.
Namun, ia mengingatkan bahwa masyarakat di Sumsel yang penduduknya heterogen, tidak semuanya mencari nafkah di bidang pertambangan.
BACA JUGA:GIBEI Unbara Cetak Investor Muda dari Kalangan Milineal
BACA JUGA:Deteksi Dini Narkoba, Lapas Sekayu Gelar Tes Urine Acak ke Warga Binaan
"Masa pedagang sayur harus sayurnya layu, pedagang ikan yang ikannya harus busuk karena terhambat, mereka juga punya hak yang sama dalam mencari nafkah," ujarnya.
Oleh karenanya, orang nomor satu di Bumi Sriwijaya itu menekankan bagi perusahaan yang melanggar kesepakatan MoU, artinya tidak memiliki empati terhadap masyarakat.