Harga Emas Antam Hari Ini 22 Mei 2025: Naik Rp8.000, Kini Tembus Rp1,923 Juta per Gram !

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan, Kamis, 22 Mei 2025, dibanderol di level Rp1.923.000 per gram-Foto : Dokumen Palpos-

Aturan Pajak Jual Beli Emas Sesuai PMK No.34/PMK.10/2017

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan di Antam, pembeli dan penjual dikenakan potongan pajak sesuai regulasi yang berlaku:

Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP

0,9 persen untuk pembeli non-NPWP

Penjualan (buyback) emas batangan ke PT Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:

1,5 persen bagi yang memiliki NPWP

3 persen bagi non-NPWP

Pajak dipotong langsung dari total transaksi, dan pembeli akan menerima bukti potong PPh 22 atas transaksi tersebut.

Dengan naiknya harga emas Antam, minat masyarakat untuk berinvestasi emas diperkirakan tetap tinggi.

Emas dianggap sebagai instrumen investasi yang relatif aman dan stabil, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Masyarakat yang ingin membeli emas Antam dapat melakukannya melalui website resmi Logam Mulia, butik emas Antam, maupun platform digital yang telah bekerja sama dengan PT Antam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan