Sopir Asal Riau Dibunuh Kernet dan Dibuang di Bawah Jembatan Tol Kayuagung : Pelaku Lari ke Jambi

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto didampingi Wakapolres, Kompol I Putu Suryawan dan Kasat Reskrim, Iptu Rio Trisno, serta jajarannya yang lain saat merelase pelaku pembunuhan sopir asal Riau.-Foto: Diansyah-
BACA JUGA:Dua Warga Kayuagung Terlibat Pencurian dan Membantu Jual Motor Hasil Curian
Dari hasil pemeriksaan sementara pihak RSUD Kayuagung, ditemukan adanya luka pada tubuh korban di bagian muka sebelah kanan, kepala bagian belakang, dan luka lebam di bagian punggung.
Adapun barang bukti yang ditemukan di sekitar mayat berupa, 1 buah cutter warna hitam, 1 helai sarung bantal, 1 helai handuk kecil warna abu, 1 helai sweater warna hitam, serta dua helai baju warna hitam dan putih.
Kemudian, pada, Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Piket Sat Reskrim Polres OKI mendapatkan informasi dari masyarakat, ada satu unit mobil fuso merk hino Nopol BM 9259 FU diduga ditinggalkan sopir dan kernet di KM 329 Tol Palembang - Kayuagung.
BACA JUGA:Avanza Hantam Truk di Jalinteng Sekayu: Dua Penumpang Tewas !
BACA JUGA:Bobol Rumah Tetangga, Petani di Lubuk Nipis Dibekuk
Setelah diperiksa, ditemukan bercak darah di bagian kursi penumpang dan kasur belakang. Selanjutnya, dilakukan pencarian di sekitar TKP sampai dengan diamankan mobil Fuso tersebut di Mapolres OKI guna dilakukan penyelidikan.
Setelah itu, didapati informasi bahwa, sopir mobil bernama Paradila Sandi dan kernetnya berinisial (DS).
Atas perbuatannya, pelaku patut diduga melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. Atau melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.***