Usai Diterjang Tongkang, Pembangunan Jembatan P6 Sungai Lalan Resmi Dimulai, Warga Sambut Penuh Haru

Gubernur H. Herman Deru dan Bupati Muba H M. Toha resmikan Groundbreaking revitalisasi jembatan P6 Sungai Lalan-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM — Untuk pertama kalinya berkunjung ke Kecamatan Lalan, Bupati H. M. Toha dan Wabup Rohman membawa “kado” istimewa bagi masyarakat setempat.
Setelah penantian panjang dan koordinasi lintas sektor selama hampir sembilan bulan, harapan warga Kecamatan Lalan akhirnya mulai menunjukkan titik terang.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi memulai proyek revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan, ditandai dengan seremoni peletakan tiang pancang pertama (groundbreaking) pada Rabu (14/5/2025) di Desa Sukajadi, Kecamatan Lalan.
BACA JUGA:Kejari Muba Gelar Apel PERSAJA, Ini Amanah Kajari Muba
BACA JUGA:BPBD OKU Ingatkan Warga Waspada Luapan Sungai Ogan
Kegiatan ini disambut antusias dan penuh haru oleh masyarakat setempat.
Groundbreaking ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemulihan konektivitas dan kebangkitan ekonomi warga, menyusul rusaknya jembatan akibat dihantam kapal tongkang bermuatan batu bara pada 12 Agustus 2024 lalu.
Sejak insiden itu, aktivitas masyarakat terganggu, distribusi hasil pertanian terhambat, dan roda perekonomian melambat drastis.
BACA JUGA: Peringati HUT PERSAJA, Kajari OKU Minta Para Jaksa Bersinergi Dengan Masyarakat
BACA JUGA:Seri Pertama Buku Kelakar Pance Terbit, Tujuan Literasi Budaya Melayu Ugan
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay beserta anggota, Forkopimda, Ketua Asosiasi Pengguna Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan (AP6L) Humala Oloan Pasaribu, serta jajaran OPD Provinsi dan Kabupaten turut hadir dalam acara tersebut.
Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di wilayah terpencil.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru mengapresiasi langkah cepat Pemkab Muba.
BACA JUGA: Dilepas Bupati, Jemaah Calon Haji OKU Diterbangkan Ke Tanah Suci