Batalkan Telegram Pengamanan Kejaksaan
Editor: Diansyah
|
Senin , 12 May 2025 - 19:38

Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi-Foto: Antara-
BACA JUGA:Bakal Diatur di RUU Sisdiknas
"UU tentang Peradilan Militer sudah tidak sesuai dengan spirit rakyat, supremasi sipil, dan supremasi hukum dalam tata kelola pemerintahan demokratis," kata Hendardi.(ant)