Batalkan Telegram Pengamanan Kejaksaan

Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi-Foto: Antara-

BACA JUGA:Bakal Diatur di RUU Sisdiknas

"UU tentang Peradilan Militer sudah tidak sesuai dengan spirit rakyat, supremasi sipil, dan supremasi hukum dalam tata kelola pemerintahan demokratis," kata Hendardi.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan