Kantor Imigrasi Palembang, Layani Pembuatan Paspor Bagi Orang Sakit di RS Charitas Palembang
Kantor Imigrasi Palembang, Layani pembuatan paspor bagi orang sakit di RS Charitas Palembang. Foto ist--
PALEMBANG - Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan selalu berkomitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menerima pelayanan public.
Salah satunya bentuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat adalah dengan dibuatnya layanan SIBANGKIT (Pelayanan Keimigrasian Bagi Orang Sakit) yang merupakan inovasi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.
Kali ini Kanim Palembang kembali melakukan layanan SIBANGKIT bertempat di Rumah Sakit RK Charitas Palembang, Selasa (24/10/2023).
BACA JUGA:Pemkot Ajak Swasta Berpartisipasi Memperbaiki Halte Bus
“Dengan layanan SIBANGKIT ini, masyatakat yang sedang dalam kondisi sakit tidak perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi untuk menerima layanan, karena pegawai Kanim yang akan secara langsung memberikan layanan ke Rumah Sakit,” ungkap Kakanim Palembang Mohammad Ridwan dlam keterangannya.
Lebih lanjut Ridwan menjelaskan bahwa untuk mendapatkan layanan ini, keluarga pemohon yang sakit terlebih dahulu melakukan permohonan secara tertulis kepada Kepala Kantor Imigrasi untuk dilakukan layanan SIBANGKIT di RS dengan melampirkan surat rekam medis dan rujuk dokter RS agar petugas diperbolehkan untuk melakukan layanan di dalam RS sesuai protocol kesehatan yang ada.
“Selanjutnya, pegawai Kanim akan datang langsung ke RS yang bersangkutan untuk dilakukan pengembalian biometric sidik jari, foto, dan wawancara keapda pemohon yang sedang sakit,” lanjut Ridwan.
BACA JUGA:Pengawasan Ketat, Data Harus Valid
Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya mengapresiasi langkah yang dilakukan Kanim Palembang ini.
Ilham mengatakan ini merupakan wujud nyata Kanwil kemenkumham Sumsel melalui Kantor Imigrasinya dalam memberikan pelayanan dengan sepenuh hati kepada masyarakat.
“Hal seperti ini harus terus secara konsisten dilaksanakan, agar semakin banyak masyarakat yang dimudahkan dalam memperoleh pelayanan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel. Juga sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan public kita kepada masyarakat,” ungkap Kanwil.
Perlu diketahui, selain layanan SIBANGKIT ini, Kanim Palembang juga telah menelurkan berbagai inovasi terkait layanan keimigrasian, seperti Laksan ( layanan keimigrasian di akhir pekan), Lakso (layanan keimigrasian on the spot), serta Belida (Beri layanan tanpa jeda). ***