Jadi TO Sejak Tahun 2021 : Warga Talang Taling Ogan Ilir Ini Akhirnya DIekuk Polisi !

Pelaku di amankan di Polres Ogan Ilir-foto:Isro-

BACA JUGA:Polsek Sungai Menang OKI Ungkap Kasus Penembakan Maut di Desa Gajah Mati

“Dalam penggeledahan, kami mengamankan satu buah linggis kecil sepanjang 30 cm yang diduga digunakan sebagai alat untuk membongkar rumah korban,” tambah Ilham. 

Namun, hingga saat ini barang bukti utama berupa sepeda motor dan handphone masih dalam proses pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian barang (DPB).

Pelaku kini diamankan di Mapolres Ogan Ilir dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Proses penyidikan masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain.

Polres Ogan Ilir mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan