Perkuat Perlindungan Pers lewat MoU dengan LPSK
Editor: Diansyah
|
Senin , 05 May 2025 - 21:07

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu (kiri) bersama Ketua LPSK Brigjen Pol. Purn. Achmadi (kanan) saat menandatangi nota kesepahaman terkait dengan perlindungan kerja pers sebagai saksi dan atau korban tindak pidana di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (5-Foto: Antara-