Muchendi Tekankan Penyusunan RKPD 2026 Mengacu Asta Cita Presiden

BACA JUGA:Pembangunan Oprit Jembatan di Kecamatan Empat Petulai Dangku Terealisasi
Selanjutnya ia juga mengingatkan kepada kepala perangkat daerah bahwa di tengah keterbatasan anggaran, harus cerdas membangun komunikasi dan relasi dengan pemerintah pusat, provinsi, BUMN, maupun pihak swasta.
“Silahkan ketuk pintu, kulo nuwun, siapa tahu ada program yang bisa direalisasikan untuk masyarakat Ogan Komering Ilir. Sekali lagi, kuncinya adalah komunikasi dan sinkronisasi,” tegasnya lagi.
Keenam, ia menegaskan bahwa program yang disusun harus berorientasi pada hasil dan berdampak secara ekonomi. Penganggaran tidak boleh dibagi rata ke semua dinas sehingga tidak ada skala prioritas.
BACA JUGA:FSBBM Dukung Penghapusan Sistem Outshorcing
BACA JUGA:Karan Karnedi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Askab PSSI Muba
Ketujuh, program yang disusun harus tepat sasaran dan strategis. Artinya, manfaat dari APBD maupun APBN harus benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai anggaran untuk stunting, misalnya, justru habis untuk rapat-rapat atau studi banding. Kuncinya adalah anggaran yang berdampak,” tegasnya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Aidil Azwari SP M.Si dalam laporannya menyampaikan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) rancangan RKPD bertujuan memperoleh masukan dan saran serta menyepakati program prioritas pembangunan daerah.
BACA JUGA:Tingkatkan PAD, Kejari OKU Laksanakan Ekspose SKK dengan Bapenda OKU
BACA JUGA:Suryadi, Sosok Pejabat di OKU yang Ramah, Humanis dan Tidak Anti Dikritik
“Maksud kegiatan ini adalah untuk memperoleh masukan dan saran dalam rangka mematangkan rancangan RKPD Kabupaten OKI tahun 2026. Sedangkan tujuan dari forum ini adalah menyepakati program prioritas pembangunan daerah Kabupaten OKI tahun 2026,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan rancangan RKPD Kabupaten OKI tahun 2026 telah melalui sejumlah tahapan, yakni musrenbang tingkat desa/kelurahan yang digelar pada Desember 2024 lalu, dilanjutkan musrenbang tingkat kecamatan pada tanggal 4–13 Februari 2025, serta forum konsultasi publik pada 6 Maret 2025.
“Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah pada tanggal 17–20 Maret 2025, dilanjutkan pembahasan pagu indikatif per perangkat daerah yang dilaksanakan pada 21–25 April 2025.
BACA JUGA:Antisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Polsek Indralaya