Kunci Buka Penempatan PMI ke Negara Arab

Tangkapan layar - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji di Kompleks Parlemen, Jakarta.-Foto: Antara-
JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Komisi IX DPR RI menyambut baik rencana pencabutan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi sebagai langkah maju diplomasi ketenagakerjaan dengan catatan penguatan fungsi atase dan layanan aduan di KBRI.
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menekankan bahwa aspek perlindungan menjadi prioritas utama dalam membuka kembali penempatan PMI.
“Penguatan fungsi pengawasan oleh atase ketenagakerjaan dan layanan aduan di KBRI menjadi bagian penting dalam proses ini,” kata Nurhadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
BACA JUGA:MPR Dorong Kolaborasi ASEAN
BACA JUGA:Presiden Prabowo Lepas Seragam Safarinya
Wakil rakyat yang membidangi ketenagakerjaan ini menyampaikan bahwa Komisi IX secara prinsip mendukung langkah pemerintah membuka kembali penempatan PMI ke Arab Saudi, setelah melakukan evaluasi terhadap kesiapan sistem penempatan dan regulasi baru yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi.
Menurutnya, diplomasi ketenagakerjaan Indonesia telah menunjukkan hasil positif melalui perubahan kebijakan di negara tujuan.
“Pelindungan terhadap pekerja migran harus menjadi prioritas utama, dan setiap kebijakan yang diambil harus menjamin bahwa hak-hak mereka tetap terlindungi secara maksimal,” ujarnya.
BACA JUGA:Respons Langsung Keluhan Buruh soal Pajak
BACA JUGA:Respons Langsung Keluhan Buruh soal Pajak
Nurhadi mendorong agar kerja sama antarnegara diperkuat, termasuk dalam hal pertukaran data, pemantauan kondisi pekerja, hingga proses penyelesaian sengketa.
Dia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah sejak awal proses rekrutmen, serta penggunaan sistem digital yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mengungkapkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memprioritaskan pekerja migran formal saat moratorium kerja dengan Arab Saudi dicabut.