Bentuk Koreksi Moral dan Politik

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.-Foto : Disway-

Meski demikian, tekanan publik terus bergulir dan berpotensi memicu gelombang protes lanjutan.

Situasi ini menandai babak baru dalam dinamika politik nasional, di mana pertarungan antara kekuatan konstitusional dan etika politik kembali menjadi sorotan utama.

Apakah desakan ini akan mengarah pada langkah hukum dan politik yang nyata, atau sekadar menjadi bagian dari wacana publik yang berlalu, akan sangat ditentukan oleh respon para pemegang kekuasaan dalam beberapa waktu ke depan.

Pengamat Sosial dan Politik Sumsel, Hamidi SIP, angkat bicara terkait menguatnya desakan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya.

Menurut Hamidi, desakan tersebut bukan sekadar ekspresi kekecewaan politik, tetapi juga merupakan bentuk koreksi moral terhadap kondisi demokrasi Indonesia pasca Pemilu 2024.

“Pernyataan para purnawirawan TNI itu tidak bisa dianggap remeh. Ini adalah sinyal kuat bahwa ada keresahan di kalangan kelompok strategis bangsa terhadap arah demokrasi dan etika kekuasaan di negeri ini,” ujar Hamidi saat diwawancarai pada Rabu (30/4).

Hamidi menyebutkan bahwa proses pencalonan Gibran sebagai cawapres pada Pilpres lalu memang menimbulkan polemik serius, terutama soal perubahan mendadak syarat usia capres/cawapres yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saat itu, publik mencatat dengan jelas bagaimana MK dinilai menyimpang dari independensinya, apalagi ada hubungan keluarga antara ketua MK saat itu dengan Gibran. Ini menjadi luka konstitusi yang belum sembuh,” tegasnya.

Menurut Hamidi, meskipun secara hukum pelantikan Gibran telah sah, namun dari sisi etika dan moral publik, persoalan itu masih menggantung dan belum selesai.

“Makanya desakan seperti dari Forum Purnawirawan ini muncul lagi, karena tidak ada ruang penyelesaian etis yang diberikan oleh sistem politik kita. Semua berjalan terlalu cepat dan nyaris tanpa evaluasi,” imbuhnya.

Ia menilai bahwa langkah para purnawirawan bukan ditujukan untuk menggulingkan pemerintahan, tetapi lebih sebagai tekanan agar ada refleksi mendalam dari elite politik.

“Pemakzulan mungkin terlalu jauh jika hanya berbasis pada ketidakpuasan, tetapi desakan ini setidaknya harus dibaca sebagai bentuk kontrol sosial dari elemen yang pernah punya peran penting menjaga negara ini,” jelas Hamidi.

Dia  juga menyoroti pentingnya respons dari lembaga-lembaga negara seperti DPR dan Mahkamah Konstitusi atas dinamika ini.

“Kalau lembaga-lembaga negara abai, maka ini bisa menjadi preseden buruk ke depan. Ada kesan bahwa kekuasaan bisa dimodifikasi lewat celah hukum demi kepentingan politik keluarga,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro, turut bersuara mengenai pernyataan sikap Purnawirawan TNI agar Gibran Rakabuming dicopot alias pemakzulan sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan