Ikut Susun Rencana Strategis Kemenkum tahun 2025-2029

Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Hendrik Pagiling dan jajaran, turut mengikuti secara virtual, Selasa (29/4). Foto:Antara--
PALEMBANG - Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan kick off meeting Penyusunan Rencana Strategis Kementerian Hukum Tahun 2025-2029, yang terpusat di Gedung Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta.
Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Hendrik Pagiling dan jajaran, turut mengikuti secara virtual, Selasa (29/4).
Kegiatan tersebut diawali dengan Laporan dan penyampaian konsep Renstra Kementerian Hukum 2025-2029 dan Proses Bisnis Kementerian Hukum oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta yang menyatakan bahwa Renstra Kementerian Hukum bertujuan untuk mendukung tujuan besar yakni meningkatnya Pertumbuhan Ekonomi Nasional serta Menjaga Kedaulatan NKRI.
Renstra tersebut diselaraskan dengan visi Kementerian Hukum yakni terwujudnya supremasi hukum dalam menciptakan stabilitas keamanan dan pertumbuhan nasional, serta Misi Kemenkum.
BACA JUGA:Kembangkan UMKM dengan Manfaatkan Teknologi Digital
BACA JUGA:Disulap Jadi Rumah Aspirasi Warga
“Ada dua misi utama Kementerian: menciptakan kepastian hukum yang merata di seluruh wilayah NKRI serta melaksanakan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Rencana ini juga menyoroti isu-isu strategis, termasuk transformasi digital layanan hukum, pemanfaatan data korporasi dan daktiloskopi untuk penegakan hukum, serta penguatan peran Kementerian sebagai Badan Regulasi Nasional,” papar Nico Afinta.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan Arahan Menteri Hukum sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Strategis (Renstra). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Renstra harus bersifat tematik dan disesuaikan dengan tujuan rencana pembangunan 20 tahun kedepan, menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
“Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden poin ke-7 yang sejalan dengan reformasi politik dan hukum adalah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Strategis yang akan kita susun. Bahwa yang namanya renstra bukan hanya sekedar dokumen administratif maupun rencana tertulis, tetapi yang paling penting adalah komitmen dan kesetiaan kepada cita-cita Kementerian," tegas Menkum Republik Indonesia.
Kepada seluruh jajarannya baik di Pusat dan Kantor Wilayah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga berpesan untuk menjadi tim yang kuat ketika telah diamanahkan, melakukan kontrol dan audit terhadap seluruh program kerja yang dijalankan, dan tidak akan melakukan intervensi terhadap kegiatan yang telah disusun, serta harus menjadi contoh baik pada lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Investor Pasar Modal Sumsel capai 385.611 Orang
BACA JUGA:Raih Kembali Status Internasional
Turut hadir secara terpisah, para pejabat Manajerial Kanwil diantaranya Kepala Bagian TU&Umum Bulan Mahardika Subekti dan staff. Kegiatan ini dilanjutkan dengan audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah terkait Penyusunan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum.
Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen mendukung penuh terciptanya rencana strategis Kementerian Hukum 2025-2029 yang diikuti dengan penyelarasan proses bisnis dan SOP di lingkup Kementerian Hukum.(ant)