Curi Uang dan Satu Unit Motor, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Polisi di OKI

Pelaku dan barang bukti yang di amankan polisi.-Foto : Isro -

OGANILIR - Seorang pria berinisial Dw alias Mn (35), warga Desa Muara Penimbung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya. 

Ia dibekuk karena terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) dan pencurian uang tunai sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Penangkapan terhadap Dw dilakukan pada Jumat dini hari, 25 April 2025, sekitar pukul 02.40 WIB, di wilayah Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Operasi ini merupakan hasil penyelidikan mendalam dan koordinasi intensif antara jajaran Polsek Indralaya, Reskrim Polres OKI dan Polsek Teluk Gelam.

BACA JUGA:Pemilik Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Keluang Diamankan Polisi

BACA JUGA:Pelaku Curas di Sanga Desa Dibekuk Polisi: Ini Sosoknya !

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Dw sebelumnya melakukan pencurian di rumah seorang warga bernama Hanapi di Dusun II, Desa Muara Penimbung, Kecamatan Indralaya.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 02.40 WIB.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi BG 6051 ACF, serta uang tunai sebesar Rp2.250 ribu milik korban.

Aksi tersebut dilakukan saat korban tengah terlelap, sehingga baru diketahui keesokan paginya.

BACA JUGA:Heboh : Warga Desa Pedamaran Enam OKI Ditemukan Tewas Gantung Diri

BACA JUGA:Pria di OKU Bakar Mobil Ibunya Sendiri : Modusnya Gegara tak Diberi BPKB !

“Begitu kami menerima informasi tentang keberadaan pelaku, tim langsung bergerak cepat. Kami melakukan koordinasi lintas wilayah dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan di wilayah Teluk Gelam," ujar AKP Junardi.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa dua helai pakaian yang digunakannya saat melancarkan aksi pencurian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan