Sinergi Pemkab Musi Banyuasin dan PLN, Listrik Segera Mengalir di 19 Titik Secara Bertahap

Pengalihan aliran listrik dari PT MEP ke PLN di Keluang -Foto : Romi Rivano-

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama PLN Unit Induk Diatribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) terus memperkuat sinergi demi meningkatkan rasio elektrifikasi di wilayah Musi Banyuasin, salah satunya melalui migrasi pelanggan PT MEP menjadi pelanggan PLN.

Kolaborasi ini telah menghasilkan kesepakatan bersama untuk segera mengoperasikan jaringan listrik di 19 titik lokasi secara bertahap, yang tersebar di 14 kecamatan.

Kesepakatan tersebut mencakup Pembangunan Jaringan dan Penyediaan Tenaga Listrik di Titik Ukur Pelanggan, termasuk di antaranya Titik Ukur Danau Cala, Setia Jaya, Talang Mandung, Layan, Pinggap Pengaturan, Sumber Agung, Mekar Jaya, Loka Jaya, Tanjung Agung, Rantau Keroya, Nusa Serasan, Tenggulang Jaya, Lubuk Harjo, Mendis, Pangkalan Bayat, Sungai Baung, Plakat Tinggi, Peninggalan, dan Suka Jadi.

General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, menjelaskan bahwa hingga pertengahan April 2025, pembangunan jaringan telah rampung dan sudah beroperasi di 2  titik, yakni Titik Ukur Mekar Jaya (5 Desa) dan Tenggulang Jaya (Dusun Rawa 10).

BACA JUGA:Makin Parah, Beginilah Kondisi Kerusakan di Jalan Sungai Lilin - Keluang

BACA JUGA:GM PHR Zona 4 Apresiasi Dukungan Pemkab PALI dalam Upaya Peningkatan Produksi Migas

Untuk kedua wilayah tersebut, pendaftaran pasang baru PLN telah resmi dibuka melalui layanan resmi PLN.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada biaya lain selain yang telah ditetapkan secara resmi. Seluruh proses kami jamin transparan dan dapat diakses langsung oleh masyarakat,” ujar Adhi.

Pelanggan MEP dilayani dengan Layanan Pascabayar. Biaya Pasang Baru Daya 900 terdiri dari Biaya Penyambungan sebesar Rp843.000,- dan Uang Jaminan Langganan sebesar Rp64.800,- (Total Biaya 907.800,-). Biaya tersebut diluar biaya Instalasi, NIDI dan SLO.

Untuk pendaftaran dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile dan Layanan Satu Pintu.

BACA JUGA:Pasca Banjir Surut, Dinkes Muba Tetap Siaga Berikan Layanan Kesehatan Maksimal

BACA JUGA:Pemkab OKI, BPPWS dan OKI Pulp Bahas Keberlanjutan SPAM Air Sugihan

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. 

“Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan PLN atau pemerintah daerah, apalagi jika meminta atau mengkoordinir sejumlah uang di luar prosedur resmi. Bila menemukan praktik seperti itu, segera laporkan ke PLN,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan